Apa itu Tanaman Kratom dan Kegunaannya, Kenapa Terlarang Seperti Ganja
**Tanaman Kratom**
Kratom (Mitragyna speciosa) adalah pohon tropis asli Asia Tenggara, khususnya Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Papua Nugini. Daun tanaman ini telah digunakan secara tradisional oleh masyarakat setempat selama berabad-abad sebagai pengobatan herbal.
**Kandungan Aktif:**
Kratom mengandung lebih dari 25 alkaloid, dengan dua alkaloid utama:
* **Mitraginin:** Alkaloid utama yang memiliki efek analgesik dan euforia.
* **7-hydroxymitragynine:** Alkaloid sekunder yang meningkatkan efek mitraginin.
**Cara Penggunaan:**
Daun kratom biasanya dikeringkan dan kemudian dikonsumsi dalam berbagai cara:
* **Ditambahkan ke teh:** Daun kering direbus dalam air.
* **Dikunyah:** Daun segar atau kering dikunyah.
* **Dibuat menjadi bubuk:** Daun kering digiling menjadi bubuk dan dikonsumsi dalam kapsul atau dicampur ke dalam makanan.
**Efek:**
Kratom memiliki berbagai efek, tergantung pada dosis dan individu pengguna:
* **Dosis rendah (1-5 gram):** Mengurangi kecemasan, meningkatkan konsentrasi, dan mengurangi rasa sakit.
* **Dosis sedang (5-15 gram):** Memiliki efek euforia, meningkatkan energi, dan bertindak sebagai stimulan.
* **Dosis tinggi (15 gram atau lebih):** Memicu sedasi, efek psikedelik ringan, dan berpotensi menyebabkan halusinasi.
**Penggunaan Tradisional:**
Kratom telah digunakan secara tradisional untuk berbagai tujuan pengobatan, termasuk:
* Pengurangan rasa sakit
* Kecemasan
* Depresi
* Kelelahan kronis
* Batuk
* Diare
**Efek Samping:**
Seperti obat-obatan lainnya, kratom dapat menyebabkan efek samping, terutama pada dosis tinggi:
* Mual dan muntah
* Sembelit
* Pusing
* Sakit kepala
* Denyut jantung meningkat
* Kejang (jarang)
**Resiko Penyalahgunaan:**
Kratom memiliki potensi penyalahgunaan dan kecanduan, terutama pada dosis tinggi. Orang yang menyalahgunakan kratom berisiko mengalami:
* Kecanduan
* Sindrom putus obat
* Kerusakan hati
* Masalah kesehatan mental
**Legalitas:**
Status hukum kratom bervariasi tergantung pada yurisdiksi. Di beberapa negara, penggunaan dan kepemilikan kratom adalah ilegal, sementara di negara lain masih diperbolehkan.
Like to Share
Komentar (0)
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan kata kata yang baik dan Sopan