Situs Judi Online di Indonesia Jumlahnya Sampai 2,1 Juta Web
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memblokir situs perjudian online. Berdasarkan data terakhir, kementerian telah memblokir 2,1 juta situs.
“2,1 juta…tentunya naik ya, 2,1 juta dihitung beberapa hari yang lalu,” kata Ousmane Kanson, Sekretaris Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat diskusi pidato online tentang topik kematian akibat perjudian. , dikutip Rabu (19 Juni 2024).
Dijelaskannya, Kominfo memiliki mekanisme untuk menjaring website dan konten terkait perjudian online. Salah satunya menggunakan Automatic Identification System (AIS).
Sistem ini menggunakan kecerdasan buatan (AI). Usman menjelaskan, banyak identitas yang menggunakan mekanisme tersebut.
Beberapa orang menggunakan Patroli Cyber. Berbeda dengan sistem sebelumnya, pengawasan manusia secara langsung diperlukan di sini.
“Kami memiliki tiga mekanisme, salah satunya adalah AI dengan sistem identifikasi otomatis. Usman
menjelaskan, "Identifikasi lebih lanjut melalui alat ini. Kedua, melalui patroli siber, kita memiliki tiga lapisan masyarakat. Yang ketiga adalah laporan dari masyarakat." “Inilah tiga mekanisme yang kami gunakan untuk memantau perjudian online,” tambahnya.
Saat ditanya lokasi server situs judi online tersebut, Usman menjelaskan semuanya berada di luar Indonesia. Temuan serupa juga ditemukan terkait aliran dana yang digunakan untuk pelatihan.
“Sebagian besar server yang diidentifikasi sebagai end server berlokasi di luar negeri. Sebagian besar, termasuk arus kas, terjadi di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” kata Usman.
sumber:CNBC INDONESIA
Like to Share
Komentar (0)
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan kata kata yang baik dan Sopan